Berita Seputar - DPRD Kota Surabaya
Evaluasi APBD 2024, DPRD Dorong Efisiensi dan Inklusi Anggara
- Editor DPRD Kota Surabaya
- 16 Juni 2025
Surabaya – DPRD Kota Surabaya menggelar rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Adi Sutarwijono, diikuti oleh Wali Kota Eri Cahyadi, jajaran OPD, dan seluruh anggota DPRD. Sidang berlangsung di Gedung DPRD Surabaya dengan agenda utama membahas Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat mengungkap empat isu utama yang menjadi catatan DPRD terhadap Pemkot Surabaya:
1. Serapan belanja modal yang tercatat hanya sebesar 19 % dari total Rp 1,89 triliun, dengan realisasi pembangunan infrastruktur seperti jalan dan irigasi mencapai 56,8 % – angka yang dinilai masih rendah dibandingkan kebutuhan peningkatan sarana publik
2. Pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 10,03 triliun, namun realisasi hanya sebesar 88,8 % dari target. DPRD menilai perlu percepatan diversifikasi PAD, terutama untuk mengurangi ketergantungan pada sektor PBB.
Di samping catatan kritis, DPRD Kota Surabaya juga memberikan apresiasi terhadap beberapa pencapaian Pemkot, termasuk perolehan opini WTP ke-13 dari BPK serta pertumbuhan ekonomi sebesar 5,76 % sepanjang 2024. DPRD Kota Surabaya mengusulkan agar program penanggulangan kemiskinan seperti padat karya, e-peken, dan dukungan untuk UMKM dipertahankan dan diperluas cakupan sasarannya.
Rapat paripurna kali ini juga merekomendasikan agar aset mangkrak Pemkot dioptimalkan untuk pemberdayaan masyarakat berpenghasilan rendah serta memperluas jangkauan program beasiswa SMA/SMK untuk menjangkau lebih banyak siswa kurang mampu
Secara umum, sidang paripurna ini meminta Pemerintah Kota Surabaya untuk meningkatkan efektivitas serapan anggaran, memperluas basis PAD, dan terus mendorong program inklusif yang menyentuh masyarakat secara langsung. DPRD mengingatkan bahwa evaluasi anggaran tidak sekadar sebagai formalitas, melainkan sebagai tolok ukur keberhasilan tata kelola pemerintahan daerah.
Rapat mengungkap empat isu utama yang menjadi catatan DPRD terhadap Pemkot Surabaya:
1. Serapan belanja modal yang tercatat hanya sebesar 19 % dari total Rp 1,89 triliun, dengan realisasi pembangunan infrastruktur seperti jalan dan irigasi mencapai 56,8 % – angka yang dinilai masih rendah dibandingkan kebutuhan peningkatan sarana publik
2. Pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 10,03 triliun, namun realisasi hanya sebesar 88,8 % dari target. DPRD menilai perlu percepatan diversifikasi PAD, terutama untuk mengurangi ketergantungan pada sektor PBB.
Di samping catatan kritis, DPRD Kota Surabaya juga memberikan apresiasi terhadap beberapa pencapaian Pemkot, termasuk perolehan opini WTP ke-13 dari BPK serta pertumbuhan ekonomi sebesar 5,76 % sepanjang 2024. DPRD Kota Surabaya mengusulkan agar program penanggulangan kemiskinan seperti padat karya, e-peken, dan dukungan untuk UMKM dipertahankan dan diperluas cakupan sasarannya.
Rapat paripurna kali ini juga merekomendasikan agar aset mangkrak Pemkot dioptimalkan untuk pemberdayaan masyarakat berpenghasilan rendah serta memperluas jangkauan program beasiswa SMA/SMK untuk menjangkau lebih banyak siswa kurang mampu
Secara umum, sidang paripurna ini meminta Pemerintah Kota Surabaya untuk meningkatkan efektivitas serapan anggaran, memperluas basis PAD, dan terus mendorong program inklusif yang menyentuh masyarakat secara langsung. DPRD mengingatkan bahwa evaluasi anggaran tidak sekadar sebagai formalitas, melainkan sebagai tolok ukur keberhasilan tata kelola pemerintahan daerah.
Berita Lainnya
Komisi A DPRD Kota Surabaya Apresiasi Ki ...
16 Juni 2025Wali Kota Surabaya Sampaikan Tanggapan a ...
17 Juni 2025Evaluasi APBD 2024, DPRD Dorong Efisiens ...
16 Juni 2025DPRD Kota Surabaya Bahas Transformasi KB ...
10 Juni 2025DPRD Kota Surabaya Bahas PDTS KBS dan Ra ...
27 Mei 2025DPRD Kota Surabaya Bahas LKPJ, Penghapus ...
21 April 2025DPRD Kota Surabaya Gelar Sidang Paripurn ...
09 April 2025Halal Bihalal di Hari Pertama Kerja, DPR ...
08 April 2025DPRD Kota Surabaya Bentuk Pansus LKPJ Wa ...
25 Maret 2025DPRD Kota Surabaya Setujui Perubahan Sta ...
10 Maret 2025Berita
-
- 10 Maret 2025
-
- 22 Juli 2024
-
- 24 Juni 2024
-
- 17 Juni 2025