Berita Seputar - DPRD Kota Surabaya
DPRD Kota Surabaya Sampaikan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda APBD 2026
- Editor DPRD Kota Surabaya
- 06 November 2025
SURABAYA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun Anggaran 2026, pada Kamis, 6 November 2025.
Rapat paripurna dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri oleh Wali Kota Surabaya beserta jajaran perangkat daerah. Agenda ini menjadi tahapan penting sebelum penetapan Raperda APBD 2026, setelah seluruh fraksi sebelumnya menyampaikan pandangan umum dan masukan strategis dalam proses pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan sejumlah catatan strategis kepada Pemerintah Kota Surabaya terkait prioritas anggaran dan arah kebijakan pembangunan pada tahun mendatang. Catatan tersebut mencakup perlunya penguatan program pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta percepatan realisasi berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.
DPRD menilai bahwa APBD 2026 harus disusun secara lebih responsif terhadap dinamika sosial dan kebutuhan masyarakat, terutama pada sektor perumahan rakyat, kesehatan, pendidikan, lingkungan hidup, serta penguatan infrastruktur perkotaan. Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya konsistensi pemerintah kota dalam menjaga kualitas perencanaan program dan menjaga akurasi data sebagai dasar perumusan kebijakan.
Fraksi-fraksi DPRD turut memberikan perhatian terhadap efektivitas pelaksanaan program strategis yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat. DPRD mendorong agar Pemerintah Kota Surabaya dapat memperkuat sinergi antarperangkat daerah, meningkatkan kualitas belanja daerah, serta mempercepat penanganan permasalahan di tingkat wilayah seperti persoalan hunian, kemiskinan, mobilitas masyarakat, dan pembenahan infrastruktur lingkungan.
Pemerintah Kota Surabaya dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas masukan DPRD dan menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti catatan dan rekomendasi fraksi-fraksi. Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang semakin tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi warga Surabaya.
Rapat paripurna diakhiri dengan penyampaian tahapan selanjutnya, yaitu finalisasi Raperda APBD 2026 melalui penandatanganan persetujuan bersama pada rapat paripurna berikutnya. Melalui proses pembahasan yang konstruktif, DPRD Kota Surabaya berharap APBD 2026 dapat menjadi instrumen pembangunan yang efektif, berkeadilan, dan mampu menjawab tantangan pembangunan kota di tahun mendatang.
Rapat paripurna dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri oleh Wali Kota Surabaya beserta jajaran perangkat daerah. Agenda ini menjadi tahapan penting sebelum penetapan Raperda APBD 2026, setelah seluruh fraksi sebelumnya menyampaikan pandangan umum dan masukan strategis dalam proses pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan sejumlah catatan strategis kepada Pemerintah Kota Surabaya terkait prioritas anggaran dan arah kebijakan pembangunan pada tahun mendatang. Catatan tersebut mencakup perlunya penguatan program pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta percepatan realisasi berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.
DPRD menilai bahwa APBD 2026 harus disusun secara lebih responsif terhadap dinamika sosial dan kebutuhan masyarakat, terutama pada sektor perumahan rakyat, kesehatan, pendidikan, lingkungan hidup, serta penguatan infrastruktur perkotaan. Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya konsistensi pemerintah kota dalam menjaga kualitas perencanaan program dan menjaga akurasi data sebagai dasar perumusan kebijakan.
Fraksi-fraksi DPRD turut memberikan perhatian terhadap efektivitas pelaksanaan program strategis yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat. DPRD mendorong agar Pemerintah Kota Surabaya dapat memperkuat sinergi antarperangkat daerah, meningkatkan kualitas belanja daerah, serta mempercepat penanganan permasalahan di tingkat wilayah seperti persoalan hunian, kemiskinan, mobilitas masyarakat, dan pembenahan infrastruktur lingkungan.
Pemerintah Kota Surabaya dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas masukan DPRD dan menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti catatan dan rekomendasi fraksi-fraksi. Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang semakin tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi warga Surabaya.
Rapat paripurna diakhiri dengan penyampaian tahapan selanjutnya, yaitu finalisasi Raperda APBD 2026 melalui penandatanganan persetujuan bersama pada rapat paripurna berikutnya. Melalui proses pembahasan yang konstruktif, DPRD Kota Surabaya berharap APBD 2026 dapat menjadi instrumen pembangunan yang efektif, berkeadilan, dan mampu menjawab tantangan pembangunan kota di tahun mendatang.
Berita Lainnya
Sinergi DPRD Kota Surabaya dan Menteri H ...
13 Mei 2026DPRD Kota Surabaya Kukuhkan Syaifuddin Z ...
06 Mei 2026Paripurna DPRD Kota Surabaya Lantik Anas ...
27 April 2026Momentum Pasca Lebaran, DPRD Kota Suraba ...
25 Maret 2026Paripurna DPRD Kota Surabaya Tetapkan Po ...
16 Maret 2026Momentum Ramadan, DPRD Kota Surabaya San ...
09 Maret 2026DPRD Kota Surabaya Setujui Perubahan Sta ...
23 Februari 2026DPRD Kota Surabaya Berduka atas Wafatnya ...
12 Februari 2026DPRD Kota Surabaya Bahas Pandangan Fraks ...
02 Februari 2026DPRD Kota Surabaya Dorong Regulasi Baru ...
08 Desember 2025Berita
-
- 02 Februari 2026
-
- 03 Maret 2025
-
- 25 Oktober 2024
-
- 07 Maret 2025