Berita Seputar - DPRD Kota Surabaya
Paripurna DPRD Kota Surabaya Tetapkan Pokir dan Perpanjang Masa Kerja Pansus
- Editor DPRD Kota Surabaya
- 16 Maret 2026
SURABAYA — DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Paripurna pada Senin, 16 Maret 2026, dengan agenda utama penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD serta penetapan perpanjangan masa kerja Panitia Khusus (Pansus) yang membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRD Kota Surabaya tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD dan dihadiri oleh anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kota Surabaya, serta perangkat daerah terkait.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Surabaya menetapkan Pokok-Pokok Pikiran DPRD yang merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses anggota dewan di masing-masing daerah pemilihan. Penetapan ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah, sekaligus memastikan bahwa program yang diusulkan selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan pembangunan Kota Surabaya.
DPRD Kota Surabaya menegaskan bahwa setiap usulan dalam Pokir telah melalui proses verifikasi secara internal guna menjamin kesesuaian antara aspirasi masyarakat dengan wilayah daerah pemilihan serta sinkronisasi dengan program Pemerintah Kota Surabaya.
Selain itu, dalam rapat paripurna yang sama, DPRD Kota Surabaya juga menetapkan perpanjangan masa kerja Panitia Khusus yang tengah membahas sejumlah Raperda strategis. Perpanjangan ini dilakukan guna memastikan pembahasan regulasi dapat berjalan secara lebih komprehensif dan mendalam sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Adapun Raperda yang masih dalam pembahasan meliputi sektor pelayanan publik dan pembangunan daerah, yang dinilai memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat serta pembangunan berkelanjutan di Kota Surabaya.
Melalui pelaksanaan rapat paripurna ini, DPRD Kota Surabaya kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal. Penetapan Pokir DPRD serta keberlanjutan pembahasan Raperda diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta sejalan dengan arah pembangunan Kota Surabaya ke depan.
Tahapan selanjutnya akan dilanjutkan melalui proses verifikasi bersama perangkat daerah dan pembahasan lebih lanjut di tingkat panitia khusus, sebagai bagian dari mekanisme penyusunan kebijakan daerah yang akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRD Kota Surabaya tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD dan dihadiri oleh anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kota Surabaya, serta perangkat daerah terkait.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Surabaya menetapkan Pokok-Pokok Pikiran DPRD yang merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses anggota dewan di masing-masing daerah pemilihan. Penetapan ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah, sekaligus memastikan bahwa program yang diusulkan selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan pembangunan Kota Surabaya.
DPRD Kota Surabaya menegaskan bahwa setiap usulan dalam Pokir telah melalui proses verifikasi secara internal guna menjamin kesesuaian antara aspirasi masyarakat dengan wilayah daerah pemilihan serta sinkronisasi dengan program Pemerintah Kota Surabaya.
Selain itu, dalam rapat paripurna yang sama, DPRD Kota Surabaya juga menetapkan perpanjangan masa kerja Panitia Khusus yang tengah membahas sejumlah Raperda strategis. Perpanjangan ini dilakukan guna memastikan pembahasan regulasi dapat berjalan secara lebih komprehensif dan mendalam sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Adapun Raperda yang masih dalam pembahasan meliputi sektor pelayanan publik dan pembangunan daerah, yang dinilai memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat serta pembangunan berkelanjutan di Kota Surabaya.
Melalui pelaksanaan rapat paripurna ini, DPRD Kota Surabaya kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal. Penetapan Pokir DPRD serta keberlanjutan pembahasan Raperda diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta sejalan dengan arah pembangunan Kota Surabaya ke depan.
Tahapan selanjutnya akan dilanjutkan melalui proses verifikasi bersama perangkat daerah dan pembahasan lebih lanjut di tingkat panitia khusus, sebagai bagian dari mekanisme penyusunan kebijakan daerah yang akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Berita Lainnya
Sinergi DPRD Kota Surabaya dan Menteri H ...
13 Mei 2026DPRD Kota Surabaya Kukuhkan Syaifuddin Z ...
06 Mei 2026Paripurna DPRD Kota Surabaya Lantik Anas ...
27 April 2026Momentum Pasca Lebaran, DPRD Kota Suraba ...
25 Maret 2026Paripurna DPRD Kota Surabaya Tetapkan Po ...
16 Maret 2026Momentum Ramadan, DPRD Kota Surabaya San ...
09 Maret 2026DPRD Kota Surabaya Setujui Perubahan Sta ...
23 Februari 2026DPRD Kota Surabaya Berduka atas Wafatnya ...
12 Februari 2026DPRD Kota Surabaya Bahas Pandangan Fraks ...
02 Februari 2026DPRD Kota Surabaya Dorong Regulasi Baru ...
08 Desember 2025Berita
-
- 10 Maret 2025
-
- 25 November 2024
-
- 24 November 2025
-
- 09 Oktober 2024