Berita Seputar - DPRD Kota Surabaya
DPRD Kota Surabaya Kukuhkan Syaifuddin Zuhri sebagai Ketua DPRD Definitif
- Editor DPRD Kota Surabaya
- 06 Mei 2026
SURABAYA — DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Paripurna pada Rabu, 6 Mei 2026, dengan agenda utama pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD Kota Surabaya definitif masa jabatan 2024–2029. Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Surabaya dan menjadi bagian dari proses kelembagaan DPRD dalam menjaga kesinambungan kepemimpinan dewan.
Rapat paripurna dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD Kota Surabaya dan dihadiri oleh Wali Kota Surabaya, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD Kota Surabaya, Sekretaris Daerah Kota Surabaya, kepala perangkat daerah, pimpinan BUMD, serta undangan terkait lainnya.
Dalam agenda tersebut, Syaifuddin Zuhri resmi mengucapkan sumpah/janji sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya definitif untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Prosesi pengucapan sumpah/janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Surabaya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksanaan pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD definitif ini merupakan tindak lanjut dari proses administrasi kelembagaan setelah wafatnya Ketua DPRD Kota Surabaya sebelumnya, almarhum Adi Sutarwijono. Dengan telah dilantiknya Ketua DPRD definitif, struktur pimpinan DPRD Kota Surabaya kembali lengkap sehingga diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara optimal.
Selain agenda pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD definitif, rapat paripurna juga membahas penetapan penempatan anggota DPRD Kota Surabaya hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) ke dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Penetapan tersebut dilakukan guna memastikan keberlangsungan pelaksanaan tugas kedewanan di setiap alat kelengkapan DPRD berjalan efektif sesuai mekanisme yang berlaku.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan khidmat sebagai bagian dari komitmen DPRD Kota Surabaya dalam menjaga tata kelola kelembagaan yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui momentum ini, DPRD Kota Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi antar pimpinan dan anggota dewan dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Dengan telah lengkapnya unsur pimpinan DPRD Kota Surabaya, diharapkan pelaksanaan agenda-agenda strategis kelembagaan dan pembahasan kebijakan daerah dapat berjalan semakin efektif, responsif, dan berorientasi pada percepatan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di Kota Surabaya.
Rapat paripurna dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD Kota Surabaya dan dihadiri oleh Wali Kota Surabaya, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD Kota Surabaya, Sekretaris Daerah Kota Surabaya, kepala perangkat daerah, pimpinan BUMD, serta undangan terkait lainnya.
Dalam agenda tersebut, Syaifuddin Zuhri resmi mengucapkan sumpah/janji sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya definitif untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Prosesi pengucapan sumpah/janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Surabaya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksanaan pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD definitif ini merupakan tindak lanjut dari proses administrasi kelembagaan setelah wafatnya Ketua DPRD Kota Surabaya sebelumnya, almarhum Adi Sutarwijono. Dengan telah dilantiknya Ketua DPRD definitif, struktur pimpinan DPRD Kota Surabaya kembali lengkap sehingga diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara optimal.
Selain agenda pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD definitif, rapat paripurna juga membahas penetapan penempatan anggota DPRD Kota Surabaya hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) ke dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Penetapan tersebut dilakukan guna memastikan keberlangsungan pelaksanaan tugas kedewanan di setiap alat kelengkapan DPRD berjalan efektif sesuai mekanisme yang berlaku.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan khidmat sebagai bagian dari komitmen DPRD Kota Surabaya dalam menjaga tata kelola kelembagaan yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui momentum ini, DPRD Kota Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi antar pimpinan dan anggota dewan dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Dengan telah lengkapnya unsur pimpinan DPRD Kota Surabaya, diharapkan pelaksanaan agenda-agenda strategis kelembagaan dan pembahasan kebijakan daerah dapat berjalan semakin efektif, responsif, dan berorientasi pada percepatan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di Kota Surabaya.
Berita Lainnya
Sinergi DPRD Kota Surabaya dan Menteri H ...
13 Mei 2026DPRD Kota Surabaya Kukuhkan Syaifuddin Z ...
06 Mei 2026Paripurna DPRD Kota Surabaya Lantik Anas ...
27 April 2026Momentum Pasca Lebaran, DPRD Kota Suraba ...
25 Maret 2026Paripurna DPRD Kota Surabaya Tetapkan Po ...
16 Maret 2026Momentum Ramadan, DPRD Kota Surabaya San ...
09 Maret 2026DPRD Kota Surabaya Setujui Perubahan Sta ...
23 Februari 2026DPRD Kota Surabaya Berduka atas Wafatnya ...
12 Februari 2026DPRD Kota Surabaya Bahas Pandangan Fraks ...
02 Februari 2026DPRD Kota Surabaya Dorong Regulasi Baru ...
08 Desember 2025Berita
-
- 16 Maret 2026
-
- 03 Maret 2025
-
- 15 Juni 2024
-
- 13 Desember 2024