Berita Seputar - DPRD Kota Surabaya
DPRD Kota Surabaya Perkuat Fungsi Legislasi melalui Pembahasan Raperda Jamsostek, Kampung Cerdas, dan Rusun Komersial
- Editor DPRD Kota Surabaya
- 24 November 2025
DPRD Kota Surabaya Perkuat Fungsi Legislasi melalui Pembahasan Raperda Jamsostek, Kampung Cerdas, dan Rusun Komersial
SURABAYA — Rapat paripurna DPRD Kota Surabaya dilaksanakan pada Senin, 24 November 2025, dengan agenda utama penyampaian tanggapan fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan lebih lanjut terhadap tiga Raperda Prioritas.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Arif Fathoni, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Lilik Arijanto, seluruh anggota dewan, kepala OPD, pimpinan BUMD, serta undangan resmi.
Ketiga Raperda inisiatif yang dibahas mencakup: penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan, pengembangan kampung cerdas, dan pengelolaan rumah susun komersial. Fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan mereka, dimana sebagian besar menyerahkan tanggapan secara tertulis namun beberapa fraksi memilih untuk menyampaikan secara lisan.
Setelah seluruh tanggapan diterima, rapat paripurna menetapkan pembentukan Pansus DPRD Kota Surabaya yang akan bertugas membahas secara mendalam materi Raperda tersebut selama periode yang ditetapkan.
Rapat ini menegaskan peran DPRD Kota Surabaya dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, agar perundang-undangan daerah yang dihasilkan relevan, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Tahapan selanjutnya akan dilanjutkan di tingkat komisi dan Pansus dengan melibatkan stakeholder terkait untuk menyempurnakan regulasi sebelum pengesahan akhir.
SURABAYA — Rapat paripurna DPRD Kota Surabaya dilaksanakan pada Senin, 24 November 2025, dengan agenda utama penyampaian tanggapan fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan lebih lanjut terhadap tiga Raperda Prioritas.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Arif Fathoni, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Lilik Arijanto, seluruh anggota dewan, kepala OPD, pimpinan BUMD, serta undangan resmi.
Ketiga Raperda inisiatif yang dibahas mencakup: penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan, pengembangan kampung cerdas, dan pengelolaan rumah susun komersial. Fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan mereka, dimana sebagian besar menyerahkan tanggapan secara tertulis namun beberapa fraksi memilih untuk menyampaikan secara lisan.
Setelah seluruh tanggapan diterima, rapat paripurna menetapkan pembentukan Pansus DPRD Kota Surabaya yang akan bertugas membahas secara mendalam materi Raperda tersebut selama periode yang ditetapkan.
Rapat ini menegaskan peran DPRD Kota Surabaya dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, agar perundang-undangan daerah yang dihasilkan relevan, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Tahapan selanjutnya akan dilanjutkan di tingkat komisi dan Pansus dengan melibatkan stakeholder terkait untuk menyempurnakan regulasi sebelum pengesahan akhir.
Berita Lainnya
DPRD Kota Surabaya Dorong Regulasi Baru ...
08 Desember 2025DPRD Kota Surabaya Hadir dan Kawal Penye ...
25 November 2025DPRD Kota Surabaya Perkuat Fungsi Legisl ...
24 November 2025DPRD dan Pemkot Surabaya Sepakati Peruba ...
20 November 2025Legislatif Matangkan Tiga Raperda Baru d ...
19 November 2025DPRD Bersama Pemkot Surabaya Sahkan Rape ...
10 November 2025DPRD Kota Surabaya Sampaikan Pendapat Ak ...
06 November 2025DPRD Kota Surabaya Bahas Tanggapan Wali ...
14 Oktober 2025DPRD Kota Surabaya Gelar Paripurna Bahas ...
13 Oktober 2025DPRD Kota Surabaya Tegaskan Komitmen Pen ...
07 Oktober 2025Berita
-
- 07 Juni 2024
-
- 11 Juni 2024
-
- 10 November 2023
-
- 10 Maret 2025