Berita Seputar - DPRD Kota Surabaya
DPRD Kota Surabaya Gelar Paripurna Bahas Pandangan Umum Fraksi atas Rancangan APBD 2026
- Editor DPRD Kota Surabaya
- 13 Oktober 2025
SURABAYA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun Anggaran 2026, pada Senin, 13 Oktober 2025.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai, tersebut dihadiri oleh Wali Kota Surabaya beserta jajaran Pemerintah Kota, para kepala perangkat daerah, serta seluruh anggota DPRD. Paripurna dibuka setelah kuorum kehadiran anggota dewan terpenuhi sesuai dengan tata tertib DPRD.
Agenda ini menjadi tahapan penting dalam proses pembahasan kebijakan anggaran tahunan pemerintah kota. Melalui forum ini, fraksi-fraksi DPRD Kota Surabaya menyampaikan pandangan, masukan, dan evaluasi terhadap arah kebijakan keuangan daerah yang termuat dalam nota keuangan serta rancangan APBD 2026.
Dalam pandangan umum yang disampaikan, seluruh fraksi menekankan pentingnya penyusunan APBD yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan memperhatikan asas pemerataan serta keberlanjutan pembangunan. DPRD menilai bahwa kebijakan fiskal daerah perlu disusun secara cermat dan efisien agar mampu menjawab kebutuhan prioritas warga, mulai dari peningkatan pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, hingga kesejahteraan sosial.
Selain itu, beberapa fraksi menyoroti perlunya penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan agar setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. DPRD juga mendorong agar Pemkot Surabaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjalankan program pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
Hasil dari rapat paripurna ini akan menjadi dasar bagi pembahasan lebih lanjut pada tingkat komisi dan panitia khusus DPRD. Setiap masukan dan rekomendasi yang disampaikan akan dikaji secara mendalam sebelum proses penetapan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna kali ini menjadi wujud nyata komitmen DPRD Kota Surabaya dalam memastikan proses perencanaan dan penganggaran daerah berjalan secara partisipatif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai, tersebut dihadiri oleh Wali Kota Surabaya beserta jajaran Pemerintah Kota, para kepala perangkat daerah, serta seluruh anggota DPRD. Paripurna dibuka setelah kuorum kehadiran anggota dewan terpenuhi sesuai dengan tata tertib DPRD.
Agenda ini menjadi tahapan penting dalam proses pembahasan kebijakan anggaran tahunan pemerintah kota. Melalui forum ini, fraksi-fraksi DPRD Kota Surabaya menyampaikan pandangan, masukan, dan evaluasi terhadap arah kebijakan keuangan daerah yang termuat dalam nota keuangan serta rancangan APBD 2026.
Dalam pandangan umum yang disampaikan, seluruh fraksi menekankan pentingnya penyusunan APBD yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan memperhatikan asas pemerataan serta keberlanjutan pembangunan. DPRD menilai bahwa kebijakan fiskal daerah perlu disusun secara cermat dan efisien agar mampu menjawab kebutuhan prioritas warga, mulai dari peningkatan pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, hingga kesejahteraan sosial.
Selain itu, beberapa fraksi menyoroti perlunya penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan agar setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. DPRD juga mendorong agar Pemkot Surabaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjalankan program pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
Hasil dari rapat paripurna ini akan menjadi dasar bagi pembahasan lebih lanjut pada tingkat komisi dan panitia khusus DPRD. Setiap masukan dan rekomendasi yang disampaikan akan dikaji secara mendalam sebelum proses penetapan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna kali ini menjadi wujud nyata komitmen DPRD Kota Surabaya dalam memastikan proses perencanaan dan penganggaran daerah berjalan secara partisipatif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Berita Lainnya
DPRD Kota Surabaya Dorong Regulasi Baru ...
08 Desember 2025DPRD Kota Surabaya Hadir dan Kawal Penye ...
25 November 2025DPRD Kota Surabaya Perkuat Fungsi Legisl ...
24 November 2025DPRD dan Pemkot Surabaya Sepakati Peruba ...
20 November 2025Legislatif Matangkan Tiga Raperda Baru d ...
19 November 2025DPRD Bersama Pemkot Surabaya Sahkan Rape ...
10 November 2025DPRD Kota Surabaya Sampaikan Pendapat Ak ...
06 November 2025DPRD Kota Surabaya Bahas Tanggapan Wali ...
14 Oktober 2025DPRD Kota Surabaya Gelar Paripurna Bahas ...
13 Oktober 2025DPRD Kota Surabaya Tegaskan Komitmen Pen ...
07 Oktober 2025Berita
-
- 11 Juni 2024
-
- 07 Oktober 2025
-
- 05 Februari 2025
-
- 19 Februari 2025