Berita Seputar - DPRD Kota Surabaya
Wali Kota Surabaya Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Pelaksanaan APBD 2024
- Editor DPRD Kota Surabaya
- 17 Juni 2025
Surabaya — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan Wali Kota Surabaya terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai. Wali Kota Surabaya menyampaikan jawaban atas sejumlah masukan strategis yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi dalam rapat sebelumnya.
Pemerintah Kota Surabaya menanggapi sorotan terkait serapan belanja modal yang belum optimal pada tahun anggaran 2024. Untuk itu, langkah-langkah percepatan pelaksanaan program di awal tahun anggaran telah disiapkan agar pelaksanaan pembangunan lebih merata dan tepat waktu.
Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota merespons masukan fraksi yang menginginkan adanya diversifikasi pendapatan. Pemkot menyampaikan bahwa sejumlah langkah penguatan sektor-sektor potensial dan digitalisasi layanan terus dikembangkan guna mengoptimalkan potensi PAD ke depan.
Beberapa fraksi juga memberikan perhatian terhadap pemerataan pelaksanaan program prioritas, seperti padat karya, pemberdayaan UMKM, bantuan beasiswa, dan e-peken. Pemerintah Kota menyatakan komitmennya untuk memperluas jangkauan program agar semakin merata dan tepat sasaran.
Selain itu, Pemkot juga menanggapi persoalan aset daerah yang belum termanfaatkan secara maksimal. Saat ini sedang dilakukan proses inventarisasi dan kajian untuk mendorong optimalisasi aset yang dapat memberi kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Terkait dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024, Pemerintah Kota menjelaskan bahwa sebagian besar SILPA berasal dari efisiensi kegiatan dan pengadaan barang/jasa yang tidak terserap karena kendala waktu.
Dalam penutupnya, Pemerintah Kota menyampaikan apresiasi atas seluruh pandangan dan evaluasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Masukan tersebut menjadi dasar perbaikan dalam penyusunan kebijakan fiskal dan pembangunan daerah pada tahun-tahun berikutnya.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari mekanisme pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD serta bentuk sinergi legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kota Surabaya.
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai. Wali Kota Surabaya menyampaikan jawaban atas sejumlah masukan strategis yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi dalam rapat sebelumnya.
Pemerintah Kota Surabaya menanggapi sorotan terkait serapan belanja modal yang belum optimal pada tahun anggaran 2024. Untuk itu, langkah-langkah percepatan pelaksanaan program di awal tahun anggaran telah disiapkan agar pelaksanaan pembangunan lebih merata dan tepat waktu.
Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota merespons masukan fraksi yang menginginkan adanya diversifikasi pendapatan. Pemkot menyampaikan bahwa sejumlah langkah penguatan sektor-sektor potensial dan digitalisasi layanan terus dikembangkan guna mengoptimalkan potensi PAD ke depan.
Beberapa fraksi juga memberikan perhatian terhadap pemerataan pelaksanaan program prioritas, seperti padat karya, pemberdayaan UMKM, bantuan beasiswa, dan e-peken. Pemerintah Kota menyatakan komitmennya untuk memperluas jangkauan program agar semakin merata dan tepat sasaran.
Selain itu, Pemkot juga menanggapi persoalan aset daerah yang belum termanfaatkan secara maksimal. Saat ini sedang dilakukan proses inventarisasi dan kajian untuk mendorong optimalisasi aset yang dapat memberi kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Terkait dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024, Pemerintah Kota menjelaskan bahwa sebagian besar SILPA berasal dari efisiensi kegiatan dan pengadaan barang/jasa yang tidak terserap karena kendala waktu.
Dalam penutupnya, Pemerintah Kota menyampaikan apresiasi atas seluruh pandangan dan evaluasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Masukan tersebut menjadi dasar perbaikan dalam penyusunan kebijakan fiskal dan pembangunan daerah pada tahun-tahun berikutnya.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari mekanisme pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD serta bentuk sinergi legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kota Surabaya.
Berita Lainnya
Komisi A DPRD Kota Surabaya Apresiasi Ki ...
16 Juni 2025Wali Kota Surabaya Sampaikan Tanggapan a ...
17 Juni 2025Evaluasi APBD 2024, DPRD Dorong Efisiens ...
16 Juni 2025DPRD Kota Surabaya Bahas Transformasi KB ...
10 Juni 2025DPRD Kota Surabaya Bahas PDTS KBS dan Ra ...
27 Mei 2025DPRD Kota Surabaya Bahas LKPJ, Penghapus ...
21 April 2025DPRD Kota Surabaya Gelar Sidang Paripurn ...
09 April 2025Halal Bihalal di Hari Pertama Kerja, DPR ...
08 April 2025DPRD Kota Surabaya Bentuk Pansus LKPJ Wa ...
25 Maret 2025DPRD Kota Surabaya Setujui Perubahan Sta ...
10 Maret 2025Berita
-
- 12 Juni 2024
-
- 17 Juli 2024
-
- 17 Juni 2025
-
- 13 Desember 2023