Berita Seputar - DPRD Kota Surabaya
DPRD Kota Surabaya Dorong Regulasi Baru Lewat Pembahasan Tiga Raperda
- Editor DPRD Kota Surabaya
- 08 Desember 2025
SURABAYA — DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama penyampaian penjelasan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD. Rapat dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Surabaya, jajaran perangkat daerah, pimpinan BUMD, serta seluruh anggota DPRD Kota Surabaya.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD dalam merumuskan regulasi daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan pembangunan kota. Melalui forum paripurna, DPRD menyampaikan penjelasan awal atas raperda inisiatif yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah.
Adapun tiga Raperda inisiatif yang dibahas meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Raperda tentang Pengembangan Kampung Cerdas, serta Raperda tentang Pengelolaan Rumah Susun Komersial. Ketiga raperda tersebut dipandang memiliki peran strategis dalam memperkuat perlindungan sosial, mendorong inovasi kawasan permukiman, serta menata hunian vertikal secara berkelanjutan di Kota Surabaya.
Penjelasan atas ketiga raperda disampaikan oleh perwakilan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Surabaya sebagai dasar pembahasan pada tahapan selanjutnya. Pemerintah Kota Surabaya menyatakan kesiapan untuk bersinergi bersama DPRD dalam proses pembahasan lanjutan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kota Surabaya menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi secara optimal guna menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas, implementatif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pembahasan selanjutnya akan dilaksanakan melalui alat kelengkapan dewan terkait sebelum raperda ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD dalam merumuskan regulasi daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan pembangunan kota. Melalui forum paripurna, DPRD menyampaikan penjelasan awal atas raperda inisiatif yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah.
Adapun tiga Raperda inisiatif yang dibahas meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Raperda tentang Pengembangan Kampung Cerdas, serta Raperda tentang Pengelolaan Rumah Susun Komersial. Ketiga raperda tersebut dipandang memiliki peran strategis dalam memperkuat perlindungan sosial, mendorong inovasi kawasan permukiman, serta menata hunian vertikal secara berkelanjutan di Kota Surabaya.
Penjelasan atas ketiga raperda disampaikan oleh perwakilan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Surabaya sebagai dasar pembahasan pada tahapan selanjutnya. Pemerintah Kota Surabaya menyatakan kesiapan untuk bersinergi bersama DPRD dalam proses pembahasan lanjutan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kota Surabaya menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi secara optimal guna menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas, implementatif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pembahasan selanjutnya akan dilaksanakan melalui alat kelengkapan dewan terkait sebelum raperda ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Berita Lainnya
Sinergi DPRD Kota Surabaya dan Menteri H ...
13 Mei 2026DPRD Kota Surabaya Kukuhkan Syaifuddin Z ...
06 Mei 2026Paripurna DPRD Kota Surabaya Lantik Anas ...
27 April 2026Momentum Pasca Lebaran, DPRD Kota Suraba ...
25 Maret 2026Paripurna DPRD Kota Surabaya Tetapkan Po ...
16 Maret 2026Momentum Ramadan, DPRD Kota Surabaya San ...
09 Maret 2026DPRD Kota Surabaya Setujui Perubahan Sta ...
23 Februari 2026DPRD Kota Surabaya Berduka atas Wafatnya ...
12 Februari 2026DPRD Kota Surabaya Bahas Pandangan Fraks ...
02 Februari 2026DPRD Kota Surabaya Dorong Regulasi Baru ...
08 Desember 2025Berita
-
- 22 Januari 2025
-
- 24 November 2025
-
- 13 Juni 2024
-
- 06 November 2025