Berita Seputar - DPRD Kota Surabaya
DPRD Kota Surabaya Setujui Perubahan PD Air Minum Surya Sembada Menjadi Perumda
- Editor DPRD Kota Surabaya
- 13 Januari 2025
Surabaya - DPRD Kota Surabaya menggelar rapat paripurna pada Senin (13/1/2025), yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai, SH. Agenda utama rapat adalah laporan perkembangan Panitia Khusus (Pansus) terkait usulan perubahan status Perusahaan Daerah (PD) Air Minum Surya Sembada menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Surya Sembada Kota Surabaya.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir mereka terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut, setelah sebelumnya Pansus melaporkan hasil pembahasan kepada Badan Musyawarah (Banmus). Seluruh fraksi menyetujui perubahan status PD Air Minum Surya Sembada menjadi Perumda, dengan tujuan meningkatkan profesionalitas administrasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang hadir dalam rapat, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Surabaya atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut. Ia berharap pembahasan Raperda lainnya yang diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dapat segera dilakukan, sehingga mampu meningkatkan fungsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan meyakinkan warga Surabaya bahwa air produksi Surya Sembada adalah air bersih dan layak minum.
Selain membahas Raperda Perumda Surya Sembada, rapat juga mencakup pembahasan surat dari Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur terkait usulan pemberhentian dan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wali Kota hasil Pilkada serentak tahun 2024.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir mereka terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut, setelah sebelumnya Pansus melaporkan hasil pembahasan kepada Badan Musyawarah (Banmus). Seluruh fraksi menyetujui perubahan status PD Air Minum Surya Sembada menjadi Perumda, dengan tujuan meningkatkan profesionalitas administrasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang hadir dalam rapat, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Surabaya atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut. Ia berharap pembahasan Raperda lainnya yang diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dapat segera dilakukan, sehingga mampu meningkatkan fungsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan meyakinkan warga Surabaya bahwa air produksi Surya Sembada adalah air bersih dan layak minum.
Selain membahas Raperda Perumda Surya Sembada, rapat juga mencakup pembahasan surat dari Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur terkait usulan pemberhentian dan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wali Kota hasil Pilkada serentak tahun 2024.
Berita Lainnya
DPRD Kota Surabaya Gelar Rapat Paripurna ...
22 Januari 2025DPRD Kota Surabaya Setujui Perubahan PD ...
13 Januari 2025Komisi A DPRD Kota Surabaya Kunjungi DPR ...
13 Desember 2024DPRD Kota Surabaya Setujui Perubahan Sta ...
10 Maret 2025DPRD Kota Surabaya Gelar Santunan dan Bu ...
10 Maret 2025DPRD Kota Bandung Gelar Studi Banding ke ...
07 Maret 2025Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya : Wal ...
03 Maret 2025DPRD dan Pemerintah Kota Surabaya Tetapk ...
19 Februari 2025DPRD Kota Surabaya Tetapkan Pansus untuk ...
05 Februari 2025DPRD Kota Surabaya Gelar Rapat Paripurna ...
03 Februari 2025DPRD Kota Surabaya Gelar Rapat Paripurna ...
22 Januari 2025DPRD Kota Surabaya Setujui Perubahan PD ...
13 Januari 2025Komisi A DPRD Kota Surabaya Kunjungi DPR ...
13 Desember 2024DPRD Kota Surabaya Setujui Perubahan Sta ...
10 Maret 2025DPRD Kota Surabaya Gelar Santunan dan Bu ...
10 Maret 2025DPRD Kota Bandung Gelar Studi Banding ke ...
07 Maret 2025Berita
-
- 10 November 2023
-
- 09 Oktober 2024
-
- 03 Februari 2025
-
- 07 Februari 2024