Berita Seputar - DPRD Kota Surabaya
DPRD Kota Surabaya Setujui Perubahan PD Air Minum Surya Sembada Menjadi Perumda
- Editor DPRD Kota Surabaya
- 13 Januari 2025
Surabaya - DPRD Kota Surabaya menggelar rapat paripurna pada Senin (13/1/2025), yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai, SH. Agenda utama rapat adalah laporan perkembangan Panitia Khusus (Pansus) terkait usulan perubahan status Perusahaan Daerah (PD) Air Minum Surya Sembada menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Surya Sembada Kota Surabaya.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir mereka terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut, setelah sebelumnya Pansus melaporkan hasil pembahasan kepada Badan Musyawarah (Banmus). Seluruh fraksi menyetujui perubahan status PD Air Minum Surya Sembada menjadi Perumda, dengan tujuan meningkatkan profesionalitas administrasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang hadir dalam rapat, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Surabaya atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut. Ia berharap pembahasan Raperda lainnya yang diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dapat segera dilakukan, sehingga mampu meningkatkan fungsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan meyakinkan warga Surabaya bahwa air produksi Surya Sembada adalah air bersih dan layak minum.
Selain membahas Raperda Perumda Surya Sembada, rapat juga mencakup pembahasan surat dari Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur terkait usulan pemberhentian dan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wali Kota hasil Pilkada serentak tahun 2024.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir mereka terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut, setelah sebelumnya Pansus melaporkan hasil pembahasan kepada Badan Musyawarah (Banmus). Seluruh fraksi menyetujui perubahan status PD Air Minum Surya Sembada menjadi Perumda, dengan tujuan meningkatkan profesionalitas administrasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang hadir dalam rapat, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Surabaya atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut. Ia berharap pembahasan Raperda lainnya yang diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dapat segera dilakukan, sehingga mampu meningkatkan fungsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan meyakinkan warga Surabaya bahwa air produksi Surya Sembada adalah air bersih dan layak minum.
Selain membahas Raperda Perumda Surya Sembada, rapat juga mencakup pembahasan surat dari Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur terkait usulan pemberhentian dan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wali Kota hasil Pilkada serentak tahun 2024.
Berita Lainnya
Komisi A DPRD Kota Surabaya Apresiasi Ki ...
16 Juni 2025Wali Kota Surabaya Sampaikan Tanggapan a ...
17 Juni 2025Evaluasi APBD 2024, DPRD Dorong Efisiens ...
16 Juni 2025DPRD Kota Surabaya Bahas Transformasi KB ...
10 Juni 2025DPRD Kota Surabaya Bahas PDTS KBS dan Ra ...
27 Mei 2025DPRD Kota Surabaya Bahas LKPJ, Penghapus ...
21 April 2025DPRD Kota Surabaya Gelar Sidang Paripurn ...
09 April 2025Halal Bihalal di Hari Pertama Kerja, DPR ...
08 April 2025DPRD Kota Surabaya Bentuk Pansus LKPJ Wa ...
25 Maret 2025DPRD Kota Surabaya Setujui Perubahan Sta ...
10 Maret 2025Berita
-
- 25 November 2024
-
- 22 Januari 2025
-
- 23 September 2024
-
- 04 Juli 2024