Berita Seputar - DPRD Kota Surabaya
DPRD Kota Surabaya Setujui Perubahan PD Air Minum Surya Sembada Menjadi Perumda
- Editor DPRD Kota Surabaya
- 13 Januari 2025
Surabaya - DPRD Kota Surabaya menggelar rapat paripurna pada Senin (13/1/2025), yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai, SH. Agenda utama rapat adalah laporan perkembangan Panitia Khusus (Pansus) terkait usulan perubahan status Perusahaan Daerah (PD) Air Minum Surya Sembada menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Surya Sembada Kota Surabaya.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir mereka terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut, setelah sebelumnya Pansus melaporkan hasil pembahasan kepada Badan Musyawarah (Banmus). Seluruh fraksi menyetujui perubahan status PD Air Minum Surya Sembada menjadi Perumda, dengan tujuan meningkatkan profesionalitas administrasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang hadir dalam rapat, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Surabaya atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut. Ia berharap pembahasan Raperda lainnya yang diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dapat segera dilakukan, sehingga mampu meningkatkan fungsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan meyakinkan warga Surabaya bahwa air produksi Surya Sembada adalah air bersih dan layak minum.
Selain membahas Raperda Perumda Surya Sembada, rapat juga mencakup pembahasan surat dari Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur terkait usulan pemberhentian dan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wali Kota hasil Pilkada serentak tahun 2024.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir mereka terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut, setelah sebelumnya Pansus melaporkan hasil pembahasan kepada Badan Musyawarah (Banmus). Seluruh fraksi menyetujui perubahan status PD Air Minum Surya Sembada menjadi Perumda, dengan tujuan meningkatkan profesionalitas administrasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang hadir dalam rapat, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Surabaya atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut. Ia berharap pembahasan Raperda lainnya yang diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dapat segera dilakukan, sehingga mampu meningkatkan fungsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan meyakinkan warga Surabaya bahwa air produksi Surya Sembada adalah air bersih dan layak minum.
Selain membahas Raperda Perumda Surya Sembada, rapat juga mencakup pembahasan surat dari Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur terkait usulan pemberhentian dan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wali Kota hasil Pilkada serentak tahun 2024.
Berita Lainnya
Sinergi DPRD Kota Surabaya dan Menteri H ...
13 Mei 2026DPRD Kota Surabaya Kukuhkan Syaifuddin Z ...
06 Mei 2026Paripurna DPRD Kota Surabaya Lantik Anas ...
27 April 2026Momentum Pasca Lebaran, DPRD Kota Suraba ...
25 Maret 2026Paripurna DPRD Kota Surabaya Tetapkan Po ...
16 Maret 2026Momentum Ramadan, DPRD Kota Surabaya San ...
09 Maret 2026DPRD Kota Surabaya Setujui Perubahan Sta ...
23 Februari 2026DPRD Kota Surabaya Berduka atas Wafatnya ...
12 Februari 2026DPRD Kota Surabaya Bahas Pandangan Fraks ...
02 Februari 2026DPRD Kota Surabaya Dorong Regulasi Baru ...
08 Desember 2025Berita
-
- 30 Juni 2025
-
- 17 Juli 2024
-
- 07 Februari 2024
-
- 13 Desember 2024