Berita Seputar - DPRD Kota Surabaya
DPRD Kota Surabaya Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024
- Editor DPRD Kota Surabaya
- 30 Juni 2025
Surabaya, 30 Juni 2025 — DPRD Kota Surabaya menggelar rapat paripurna dengan agenda utama persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Surabaya dan dihadiri oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, pimpinan dan anggota dewan, serta jajaran perangkat daerah.
Penetapan persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Surabaya. Persetujuan ini merupakan bagian akhir dari proses evaluasi dan pengawasan pelaksanaan anggaran oleh DPRD, sebagai bentuk pertanggungjawaban eksekutif terhadap realisasi anggaran tahun sebelumnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD melalui juru bicara Badan Anggaran menyampaikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2024. Opini tersebut dinilai mencerminkan komitmen Pemerintah Kota terhadap tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
Namun demikian, DPRD juga menyampaikan sejumlah catatan strategis yang perlu mendapat perhatian, di antaranya mengenai optimalisasi serapan anggaran belanja, pengendalian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), serta upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih inovatif dan berkelanjutan. DPRD juga menyoroti pentingnya penyelesaian permasalahan aset dan piutang yang selama ini masih menjadi temuan dalam audit keuangan.
Pemerintah Kota melalui Wali Kota Surabaya menyambut baik semua masukan dan rekomendasi dari DPRD, serta berkomitmen untuk menjadikan catatan-catatan tersebut sebagai bagian dari upaya perbaikan dan penyempurnaan dalam penyusunan anggaran tahun-tahun mendatang.
Rapat paripurna ini menegaskan peran strategis DPRD dalam memastikan anggaran daerah dikelola secara efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga Kota Surabaya.
Penetapan persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Surabaya. Persetujuan ini merupakan bagian akhir dari proses evaluasi dan pengawasan pelaksanaan anggaran oleh DPRD, sebagai bentuk pertanggungjawaban eksekutif terhadap realisasi anggaran tahun sebelumnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD melalui juru bicara Badan Anggaran menyampaikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2024. Opini tersebut dinilai mencerminkan komitmen Pemerintah Kota terhadap tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
Namun demikian, DPRD juga menyampaikan sejumlah catatan strategis yang perlu mendapat perhatian, di antaranya mengenai optimalisasi serapan anggaran belanja, pengendalian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), serta upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih inovatif dan berkelanjutan. DPRD juga menyoroti pentingnya penyelesaian permasalahan aset dan piutang yang selama ini masih menjadi temuan dalam audit keuangan.
Pemerintah Kota melalui Wali Kota Surabaya menyambut baik semua masukan dan rekomendasi dari DPRD, serta berkomitmen untuk menjadikan catatan-catatan tersebut sebagai bagian dari upaya perbaikan dan penyempurnaan dalam penyusunan anggaran tahun-tahun mendatang.
Rapat paripurna ini menegaskan peran strategis DPRD dalam memastikan anggaran daerah dikelola secara efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga Kota Surabaya.
Berita Lainnya
Sinergi Pusat dan Daerah, DPRD bersama F ...
15 Agustus 2025DPRD dan Pemkot Surabaya Sepakati KUA– ...
05 Agustus 2025DPRD Kota Surabaya Setujui Raperda Perta ...
30 Juni 2025DPRD Perkuat Dasar Hukum Pengembangan YE ...
14 Juli 2025DPRD Kota Surabaya dan Pemkot Sepakati R ...
09 Juli 2025Komisi A DPRD Kota Surabaya Apresiasi Ki ...
16 Juni 2025Wali Kota Surabaya Sampaikan Tanggapan a ...
17 Juni 2025Evaluasi APBD 2024, DPRD Dorong Efisiens ...
16 Juni 2025DPRD Kota Surabaya Bahas Transformasi KB ...
10 Juni 2025DPRD Kota Surabaya Bahas PDTS KBS dan Ra ...
27 Mei 2025Berita
-
- 07 Maret 2025
-
- 13 Juni 2024
-
- 25 Oktober 2024
-
- 12 Agustus 2024