Berita Seputar - DPRD Kota Surabaya
DPRD Kota Surabaya Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024
- Editor DPRD Kota Surabaya
- 30 Juni 2025
Surabaya, 30 Juni 2025 — DPRD Kota Surabaya menggelar rapat paripurna dengan agenda utama persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Surabaya dan dihadiri oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, pimpinan dan anggota dewan, serta jajaran perangkat daerah.
Penetapan persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Surabaya. Persetujuan ini merupakan bagian akhir dari proses evaluasi dan pengawasan pelaksanaan anggaran oleh DPRD, sebagai bentuk pertanggungjawaban eksekutif terhadap realisasi anggaran tahun sebelumnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD melalui juru bicara Badan Anggaran menyampaikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2024. Opini tersebut dinilai mencerminkan komitmen Pemerintah Kota terhadap tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
Namun demikian, DPRD juga menyampaikan sejumlah catatan strategis yang perlu mendapat perhatian, di antaranya mengenai optimalisasi serapan anggaran belanja, pengendalian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), serta upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih inovatif dan berkelanjutan. DPRD juga menyoroti pentingnya penyelesaian permasalahan aset dan piutang yang selama ini masih menjadi temuan dalam audit keuangan.
Pemerintah Kota melalui Wali Kota Surabaya menyambut baik semua masukan dan rekomendasi dari DPRD, serta berkomitmen untuk menjadikan catatan-catatan tersebut sebagai bagian dari upaya perbaikan dan penyempurnaan dalam penyusunan anggaran tahun-tahun mendatang.
Rapat paripurna ini menegaskan peran strategis DPRD dalam memastikan anggaran daerah dikelola secara efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga Kota Surabaya.
Penetapan persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Surabaya. Persetujuan ini merupakan bagian akhir dari proses evaluasi dan pengawasan pelaksanaan anggaran oleh DPRD, sebagai bentuk pertanggungjawaban eksekutif terhadap realisasi anggaran tahun sebelumnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD melalui juru bicara Badan Anggaran menyampaikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2024. Opini tersebut dinilai mencerminkan komitmen Pemerintah Kota terhadap tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
Namun demikian, DPRD juga menyampaikan sejumlah catatan strategis yang perlu mendapat perhatian, di antaranya mengenai optimalisasi serapan anggaran belanja, pengendalian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), serta upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih inovatif dan berkelanjutan. DPRD juga menyoroti pentingnya penyelesaian permasalahan aset dan piutang yang selama ini masih menjadi temuan dalam audit keuangan.
Pemerintah Kota melalui Wali Kota Surabaya menyambut baik semua masukan dan rekomendasi dari DPRD, serta berkomitmen untuk menjadikan catatan-catatan tersebut sebagai bagian dari upaya perbaikan dan penyempurnaan dalam penyusunan anggaran tahun-tahun mendatang.
Rapat paripurna ini menegaskan peran strategis DPRD dalam memastikan anggaran daerah dikelola secara efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga Kota Surabaya.
Berita Lainnya
DPRD Kota Surabaya Dorong Regulasi Baru ...
08 Desember 2025DPRD Kota Surabaya Hadir dan Kawal Penye ...
25 November 2025DPRD Kota Surabaya Perkuat Fungsi Legisl ...
24 November 2025DPRD dan Pemkot Surabaya Sepakati Peruba ...
20 November 2025Legislatif Matangkan Tiga Raperda Baru d ...
19 November 2025DPRD Bersama Pemkot Surabaya Sahkan Rape ...
10 November 2025DPRD Kota Surabaya Sampaikan Pendapat Ak ...
06 November 2025DPRD Kota Surabaya Bahas Tanggapan Wali ...
14 Oktober 2025DPRD Kota Surabaya Gelar Paripurna Bahas ...
13 Oktober 2025DPRD Kota Surabaya Tegaskan Komitmen Pen ...
07 Oktober 2025Berita
-
- 19 November 2025
-
- 22 Januari 2025
-
- 17 Juli 2024
-
- 12 Juni 2024