Berita Seputar - DPRD Kota Surabaya
DPRD Kota Surabaya Setujui Perubahan PD Air Minum Surya Sembada Menjadi Perumda
- Editor DPRD Kota Surabaya
- 13 Januari 2025
		Surabaya - DPRD Kota Surabaya menggelar rapat paripurna pada Senin (13/1/2025), yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai, SH. Agenda utama rapat adalah laporan perkembangan Panitia Khusus (Pansus) terkait usulan perubahan status Perusahaan Daerah (PD) Air Minum Surya Sembada menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Surya Sembada Kota Surabaya.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir mereka terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut, setelah sebelumnya Pansus melaporkan hasil pembahasan kepada Badan Musyawarah (Banmus). Seluruh fraksi menyetujui perubahan status PD Air Minum Surya Sembada menjadi Perumda, dengan tujuan meningkatkan profesionalitas administrasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang hadir dalam rapat, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Surabaya atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut. Ia berharap pembahasan Raperda lainnya yang diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dapat segera dilakukan, sehingga mampu meningkatkan fungsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan meyakinkan warga Surabaya bahwa air produksi Surya Sembada adalah air bersih dan layak minum.
Selain membahas Raperda Perumda Surya Sembada, rapat juga mencakup pembahasan surat dari Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur terkait usulan pemberhentian dan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wali Kota hasil Pilkada serentak tahun 2024.
    
    
    Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir mereka terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut, setelah sebelumnya Pansus melaporkan hasil pembahasan kepada Badan Musyawarah (Banmus). Seluruh fraksi menyetujui perubahan status PD Air Minum Surya Sembada menjadi Perumda, dengan tujuan meningkatkan profesionalitas administrasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang hadir dalam rapat, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Surabaya atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut. Ia berharap pembahasan Raperda lainnya yang diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dapat segera dilakukan, sehingga mampu meningkatkan fungsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan meyakinkan warga Surabaya bahwa air produksi Surya Sembada adalah air bersih dan layak minum.
Selain membahas Raperda Perumda Surya Sembada, rapat juga mencakup pembahasan surat dari Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur terkait usulan pemberhentian dan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wali Kota hasil Pilkada serentak tahun 2024.
Berita Lainnya
DPRD Kota Surabaya Bahas Tanggapan Wali ...
14 Oktober 2025DPRD Kota Surabaya Gelar Paripurna Bahas ...
13 Oktober 2025DPRD Kota Surabaya Tegaskan Komitmen Pen ...
07 Oktober 2025DPRD dan Pemkot Surabaya Sepakati KUA-PP ...
30 September 2025Sinergi Pusat dan Daerah, DPRD bersama F ...
15 Agustus 2025DPRD dan Pemkot Surabaya Sepakati KUA– ...
05 Agustus 2025DPRD Kota Surabaya Setujui Raperda Perta ...
30 Juni 2025DPRD Perkuat Dasar Hukum Pengembangan YE ...
14 Juli 2025DPRD Kota Surabaya dan Pemkot Sepakati R ...
09 Juli 2025Komisi A DPRD Kota Surabaya Apresiasi Ki ...
16 Juni 2025Berita
- 
                                       - 13 Oktober 2025
 
- 
                                       - 25 Oktober 2024
 
- 
                                       - 23 Agustus 2024
 
- 
                                       - 17 Juni 2025