Berita Seputar - DPRD Kota Surabaya
DPRD Kota Surabaya Menyetujui Raperda RPJPD 2025-2045
- Editor DPRD Kota Surabaya
- 04 Juli 2024
Pada Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Surabaya, Bapak Adi Sutarwijono, S.IP. DPRD Kota Surabaya telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Surabaya periode 2025-2045. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD serta Walikota Surabaya beserta Pimpinan Perangkat Daerah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya.
RPJPD Surabaya disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan RPJPD Provinsi Jawa Timur. Dokumen ini memuat visi-misi arah kebijakan serta sasaran pokok pembangunan daerah dalam 20 tahun ke depan. Beberapa misi yang disampaikan oleh Pemerintah Kota Surabaya dalam RPJPD antara lain mewujudkan transformasi sosial yang inklusif, transformasi ekonomi, super-hub Megapolitan Jawa Timur, dan tata kelola pemerintahan yang Agile (pembangunan tangkas). Selain itu, RPJPD juga menargetkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai Rp 2,1 triliun pada tahun 2045.
Salah satu Raperda lain yang disepakati adalah perubahan susunan organisasi perangkat kerja daerah (OPD), termasuk pembentukan BRINDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah) Kota Surabaya. DPRD Kota Surabaya meminta agar Pemerintah Kota segera membentuk BRIN di Kota Surabaya dan memasukkannya dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Selanjutnya, DPRD juga menyetujui Raperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas pada Kawasan Industri, Perdagangan, Perumahan, dan Pemukiman. Raperda ini akan ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD.
Terkait APBD, para legislator telah menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran APBD tahun 2023. Tahap berikutnya adalah proses pembahasan perubahan APBD tahun 2024, yang diharapkan berjalan lancar dan tuntas sebelum masa bakti berakhir.
RPJPD Surabaya disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan RPJPD Provinsi Jawa Timur. Dokumen ini memuat visi-misi arah kebijakan serta sasaran pokok pembangunan daerah dalam 20 tahun ke depan. Beberapa misi yang disampaikan oleh Pemerintah Kota Surabaya dalam RPJPD antara lain mewujudkan transformasi sosial yang inklusif, transformasi ekonomi, super-hub Megapolitan Jawa Timur, dan tata kelola pemerintahan yang Agile (pembangunan tangkas). Selain itu, RPJPD juga menargetkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai Rp 2,1 triliun pada tahun 2045.
Salah satu Raperda lain yang disepakati adalah perubahan susunan organisasi perangkat kerja daerah (OPD), termasuk pembentukan BRINDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah) Kota Surabaya. DPRD Kota Surabaya meminta agar Pemerintah Kota segera membentuk BRIN di Kota Surabaya dan memasukkannya dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Selanjutnya, DPRD juga menyetujui Raperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas pada Kawasan Industri, Perdagangan, Perumahan, dan Pemukiman. Raperda ini akan ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD.
Terkait APBD, para legislator telah menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran APBD tahun 2023. Tahap berikutnya adalah proses pembahasan perubahan APBD tahun 2024, yang diharapkan berjalan lancar dan tuntas sebelum masa bakti berakhir.
Berita Lainnya
Momentum Pasca Lebaran, DPRD Kota Suraba ...
25 Maret 2026Paripurna DPRD Kota Surabaya Tetapkan Po ...
16 Maret 2026Momentum Ramadan, DPRD Kota Surabaya San ...
09 Maret 2026DPRD Kota Surabaya Setujui Perubahan Sta ...
23 Februari 2026DPRD Kota Surabaya Berduka atas Wafatnya ...
12 Februari 2026DPRD Kota Surabaya Bahas Pandangan Fraks ...
02 Februari 2026DPRD Kota Surabaya Dorong Regulasi Baru ...
08 Desember 2025DPRD Kota Surabaya Hadir dan Kawal Penye ...
25 November 2025DPRD Kota Surabaya Perkuat Fungsi Legisl ...
24 November 2025DPRD dan Pemkot Surabaya Sepakati Peruba ...
20 November 2025Berita
-
- 13 Desember 2023
-
- 30 Juni 2025
-
- 12 Februari 2026
-
- 09 Juli 2025