Berita Seputar - DPRD Kota Surabaya
DPRD Kota Surabaya Bahas Tanggapan Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD 2026
- Editor DPRD Kota Surabaya
- 14 Oktober 2025
SURABAYA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan Wali Kota Surabaya terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun Anggaran 2026, pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya tersebut dihadiri oleh Wali Kota Surabaya, pimpinan perangkat daerah, serta seluruh anggota dewan. Agenda ini menjadi tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya, di mana seluruh fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umum, masukan, dan evaluasi terhadap nota keuangan dan arah kebijakan keuangan daerah untuk tahun anggaran mendatang.
Dalam forum tersebut, Pemerintah Kota Surabaya memberikan tanggapan terhadap berbagai masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi. Tanggapan tersebut mencakup komitmen pemerintah dalam meningkatkan efektivitas program pembangunan, memperkuat tata kelola keuangan daerah, serta memastikan bahwa kebijakan anggaran yang dirancang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
DPRD Kota Surabaya menekankan bahwa penyusunan APBD 2026 harus mengedepankan asas keadilan, keberlanjutan, dan pemerataan pembangunan. Pemerintah kota diharapkan mampu mengalokasikan anggaran secara proporsional, dengan fokus pada peningkatan pelayanan publik, pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan perbaikan infrastruktur.
Selain itu, DPRD juga mendorong percepatan realisasi program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga, termasuk program perbaikan rumah tidak layak huni, sertifikasi tanah melalui PTSL, serta peningkatan fasilitas pendidikan. Proses penganggaran diharapkan berjalan secara transparan dan akuntabel, dengan pengawasan yang optimal di setiap tahap pelaksanaan.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dari mekanisme pengawasan dan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Kota Surabaya dalam memastikan kebijakan keuangan daerah disusun dengan prinsip kehati-hatian dan keberpihakan kepada masyarakat. Setelah agenda ini, pembahasan Raperda APBD 2026 akan dilanjutkan pada tingkat komisi dan badan anggaran untuk penyempurnaan sebelum penetapan akhir.
Melalui kolaborasi yang konstruktif antara legislatif dan eksekutif, DPRD Kota Surabaya berharap penyusunan APBD 2026 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang berdaya guna, berkeadilan, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kota Surabaya.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya tersebut dihadiri oleh Wali Kota Surabaya, pimpinan perangkat daerah, serta seluruh anggota dewan. Agenda ini menjadi tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya, di mana seluruh fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umum, masukan, dan evaluasi terhadap nota keuangan dan arah kebijakan keuangan daerah untuk tahun anggaran mendatang.
Dalam forum tersebut, Pemerintah Kota Surabaya memberikan tanggapan terhadap berbagai masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi. Tanggapan tersebut mencakup komitmen pemerintah dalam meningkatkan efektivitas program pembangunan, memperkuat tata kelola keuangan daerah, serta memastikan bahwa kebijakan anggaran yang dirancang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
DPRD Kota Surabaya menekankan bahwa penyusunan APBD 2026 harus mengedepankan asas keadilan, keberlanjutan, dan pemerataan pembangunan. Pemerintah kota diharapkan mampu mengalokasikan anggaran secara proporsional, dengan fokus pada peningkatan pelayanan publik, pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan perbaikan infrastruktur.
Selain itu, DPRD juga mendorong percepatan realisasi program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga, termasuk program perbaikan rumah tidak layak huni, sertifikasi tanah melalui PTSL, serta peningkatan fasilitas pendidikan. Proses penganggaran diharapkan berjalan secara transparan dan akuntabel, dengan pengawasan yang optimal di setiap tahap pelaksanaan.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dari mekanisme pengawasan dan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Kota Surabaya dalam memastikan kebijakan keuangan daerah disusun dengan prinsip kehati-hatian dan keberpihakan kepada masyarakat. Setelah agenda ini, pembahasan Raperda APBD 2026 akan dilanjutkan pada tingkat komisi dan badan anggaran untuk penyempurnaan sebelum penetapan akhir.
Melalui kolaborasi yang konstruktif antara legislatif dan eksekutif, DPRD Kota Surabaya berharap penyusunan APBD 2026 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang berdaya guna, berkeadilan, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kota Surabaya.
Berita Lainnya
Wujud Sinergi Nasional, DPRD dan Forkopi ...
14 Agustus 2026Sinergi DPRD Kota Surabaya dan Menteri H ...
13 Mei 2026DPRD Kota Surabaya Kukuhkan Syaifuddin Z ...
06 Mei 2026Paripurna DPRD Kota Surabaya Lantik Anas ...
27 April 2026Momentum Pasca Lebaran, DPRD Kota Suraba ...
25 Maret 2026Paripurna DPRD Kota Surabaya Tetapkan Po ...
16 Maret 2026Momentum Ramadan, DPRD Kota Surabaya San ...
09 Maret 2026DPRD Kota Surabaya Setujui Perubahan Sta ...
23 Februari 2026DPRD Kota Surabaya Berduka atas Wafatnya ...
12 Februari 2026DPRD Kota Surabaya Bahas Pandangan Fraks ...
02 Februari 2026Berita
-
- 15 Juni 2024
-
- 09 Maret 2026
-
- 13 Desember 2024
-
- 30 Juni 2025